SATUKANAL.COM
BERITA Kanal Highlight Malang Raya

Imbau Masyarakat Melapor Jika Temui Jukir Nakal, Dishub Kota Malang: Bakal Kami Tindak!

Satukanal.com, Kota Malang – Kendaraan yang melintas di Kota Malang saat momen perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru) diprediksi meningkat sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya.

Kepadatan kendaraan ini dikhawatirkan dimanfaatkan oknum juru parkir (jukir) nakal, yang menarik tarif parkir lebih dibandingkan hari-hari biasa.

Untuk itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengimbau masyarakat melapor apabila mendapati adanya jukir nakal di Kota Malang.

“Saya berharap masyarakat pengguna jasa parkir jangan takut, silakan foto orangnya, lapor, akan kami tindak, akan kami rahasiakan pelapornya, kami sudah sepakat dengan Polresta,” ujar Widjaja, Jumat (16/12/2022).

Widjaja menuturkan, pada tahun 2022 ini pihaknya sering mendapati sekaligus melakukan penindakan terhadap jukir liar dan jukir nakal.

Pemberian sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) tak segan diberikan kepada jukir yang melakukan pemungutan parkir yang tak sesuai ketentuan, serta bagi jukir liar yang tak memiliki Kartu Tanda Anggota (TPA).

“Kami sudah ke lapangan dan menindak jukir liar yang tidak memiliki KTA, yang juga melakukan pemungutan parkir kita akan tindak tipiring. Kami juga berharap pengendara tidak takut untuk melapor ke kami,” tuturnya.

Sementara menjelang berakhirnya tahun 2022, Widjaja berharap target retribusi parkir sebesar Rp13 miliar dapat segera tercapai.

Adapun saat ini perolehan retribusi parkir di Kota Malang masih berada di angka 76 persen.

“Mudah-mudahan kondisi ini (Nataru) bisa menambah retribusi pemasukan dari parkir, yang pasti berpengaruh pada penambahan retribusi. Namun kuncinya bukan mengejar retribusi, tetapi memberi layanan yang baik,” kata Widjaja.

Perlu diketahui, bahwa over kapasitas parkir yang ada di Kota Malang sangat mungkin terjadi, meskipun saat ini kantong parkir yang dimiliki Kota Malang sudah melebihi 100 titik.

Untuk itu, titik parkir insidental telah disiapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Malang, seperti di titik keramaian seperti Jalan Ijen, Alun-Alun Merdeka, hingga Kawasan Kayutangan.

Pewarta: Lutfia
Editor: U Hadi

Kanal Terkait

Satukanal.com