SATUKANAL.COM
Ilustrasi buronan
BERITA Kanal Straight Nasional

Polwan Manado Briptu Christy Jadi Buronan, Ternyata Ini Penyebabnya

Satukanal.comNasional – Kabar viral datang dari seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Kepolisian Resort (Polresta) Kota Manado. Polwan tersebut bernama Briptu Christy Sugiarto. Sebelumnya wanita berusia 26 tahun ini sempat dinyatakan hilang.

Kemudian Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sampai saat ini Briptu Christy masih dalam pencarian dan telah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) karena indisliner yang telah dilakukan.

“Bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dilansir dari laman tribun.

Polresta Manado juga turut mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Diketahui, Briptu Christy melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003, hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Kabar terakhir, Polda Sulut juga telah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan mencari Briptu Christy. Namun, hingga kini Briptu Christy belum juga ditemukan. Penyebab Briptu Christy meninggalkan tugas juga belum diketahui.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, informasi yang mereka terima, polwan cantik itu terakhir disebutkan berada di Kendari. “Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara,” katanya. (viska)

Kanal Terkait

Satukanal.com