Satukanal.com, Malang – Sebanyak 29 orang saksi dari tragedi Kanjuruhan tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur (Jatim) dan Bareskrim Polri.
Dari 29 saksi tersebut, 23 orang di antaranya ialah anggota kepolisian, dan enam orang lainnya merupakan saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Saksi-saksi yang diperiksa baik saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar. Pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut ada hal-hal teknis, misalnya persiapan dalam penyelenggaraan pertandingan, pengamanan, hingga rencana kontinjensi dan emergency,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (4/10/2022).
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri turut dikerahkan untuk mendalami enam titik lokasi CCTV yang berada di pintu 3, 9, 10, 11, 12, dan 13 Stadion Kanjuruhan.
Pemeriksaan juga dilakukan pada tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 hingga pintu 13.
“Hingga pukul 12.30 WIB kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation,” lanjutnya.
Pemeriksaan juga masih dilanjutkan kepada 29 anggota yang ditugaskan dan terlibat dalam pengamanan, terlebih terkait dengan Manajemen Operasional Kepolisian (MOK).
Setelah itu, lanjut Dedi, akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status yang semula audit investigasi menjadi pemeriksaan.
“Dari Irsus Itwasum Polri melakukan analisa dan evaluasi terkait hasil pemeriksaan Irsus pada tingkat Polres, yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing, sebagai bahan pemeriksaan pada tingkat Polda. Rencananya besok akan melakukan pemeriksaan berkolaborasi dengan Divpropam Polri,” ujarnya.
Pewarta: Lutfia
Editor: U Hadi


